Sensus merupakan salah satu metode/cara untuk mengumpulkan data tentang sesuatu hal/keadaan dimana semua populasi dicacah secara keseluruhan. Sensus penduduk yang biasa dikenal dengan istilah SP merupakan kegiatan untuk mencacah/menghitung jumlah penduduk di seluruh wilayah suatu Negara pada suatu waktu tertentu dimana semua penduduk di cacah tanpa kecuali.
Sensus penduduk pertama kali diadakan oleh bangsa Babilonia pada tahun 4000 SM dan bangsa Mesir pada tahun 2500 SM. Pada waktu itu sensus penduduk digunakan untuk kepentingan militer, pengumpulan pajak, dan perluasan wilayah kerajaan.
Sensus penduduk telah dilakukan semua Negara di dunia. Di Indonesia sendiri telah dilakukan delapan (8) kali sensus penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran nol yaitu dua kali dilaksanakan ketika masih zaman pemerintahan Hindia Belanda yaitu SP tahun 1920 dan SP tahun 1930. Sedangkan enam SP berikutnya dilakukan setelah Indonesia merdeka yaitu SP tahun 1961,1971,1980,1990,2000 dan terakhir SP tahun 2010. Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanat UU.No 7 Tahun 1960 yang kemudian disempurnakan dengan UU.No 16 tahun 1997 tentang statistik yang menyatakan bahwa BPS wajib menyediakan statistic dasar, Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan Rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sensus penduduk memiliki ciri-ciri khusus yaitu:
- Bersifat individu yaitu informasi demografi dan social ekonomi berasal dari individu sebagai anggota rumah tangga dan anggota masyarakat.
- Bersifat universal, yaitu pencacahan bersifat menyeluruh.
- Dilaksanakan serentak di semua wilayah suatu Negara.
- Dilaksanakan secara periodic, biasanya pada tahun yang berakhiran nol.
Ada beberapa hal yang menjadi urgensi atau hal penting dari sensus penduduk terutama sensus penduduk 2010 yang tidak bisa tergantikan oleh kegiatan statistic lainnya seperti survey yaitu:
- Memperbaharui data dasar kependudukan.
- Memantau kinerja pencapaian Millenium Developments Goals (MDGs) atau Target Pembanguna Millenium sampai wilayah kecil.
- Sebagai dasar pengembangan kerangka sampel untuk berbagai survey yang akan dilaksakan pada periode 2010-2020.
- Sebagai sumber data untuk pengembangan Program Targetting seperti Beasiswa Sekolah, lansia,Bantuan Perumahan Kecacatan, dsb.
- Basis utama proyeksi penduduk dekade 2010-2020.
- Basis pengembangan statistic wilayah kecil (small area statistik).
- Menjadi sarana untuk membangun citra bangsa yang melaksanakan program berbasis data dan informasi mutakhir.
Substansi sensus penduduk 2010
- Menghitung stok atau jumlah penduduk di seluruh wilayah teritorial suatu Negara pada suatu titik waktu (hari) tertentu (census date).
- Mengumpaulkan data dasar dan karateristik penduduk serta karateristik social ekonomi (yang secara statistic tidak akurat jika dikumpulkan melalui survey) untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembanguna wilayah kecil.
- Konsep penduduk menggunaka konsep de facto dalam arti bahwa penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang secara factual biasa tinggal di wilayah itu atau tempat tinggal sehari-hari (usual residence) yang konsisten dengan sensus-sensus sebelumnya.
- Data yang dihasilkan bersifat primer karena pendataan dilakukan secara aktif yaitu petugas pencacah mendatangi penduduk dari rumah ke rumah (door to door).
Karena proses pendataan pada sensus penduduk dilakukan secara aktif oleh petugas dan menyeluruh maka proses diseminasi dari hasil SP terutama SP 2010 ini bisa mencakup:
- Output SP 2010 dapat disajikan sampai ke tingkat desa, dengan tabulasi maupun tampilan Sistem Informasi Geografis (SIG) sesuai dengan koordinat yang dipetakan dengan Geographic Posisition System (GPS).
- Output SP 2010 untuk variable tertentu memungkinkan tersaji sampai ketingkat Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil sampai RT/Dusun/Dukuh.
- Output SP 2010 dapat dimanfaatkan untuk identifikasi setiap penduduk berdasarkan tempat tinggal (alamat) keadaan bulan Mei 2010.
Jika dibandingkan dengan SP 2000, pelaksanaan SP 2010 jauh berbeda dan lebih rumit daripada SP 2000 baik dari segi cakupan maupun instrument dan sarana. Berikut berbandingan cakupan serta instrument dan sarana antara SP 2000 dan SP 2010:
Cakupan SP:
No. | Uraian Kegiatan | SP 2000 | SP 2010 |
1 | Provinsi | 27 | 33 |
2 | Kab/Kota | 341 | 471 |
3 | Kecamatan | 4.029 | 6.523 |
4 | Desa/Kelurahan | 68.045 | 88.361 |
5 | Responden | 52.572.600 | 64.000.000 |
6 | Blok Sensus | 660.878 | 880.000 |
7 | SLS | – | 1.055.108 |
8 | Petugas Pencacah | 231.313 | 533.603 |
9 | Pengawas | 68.617 | – |
10 | Koordinator Tim (Kortim) | – | 161.462 |
11 | Koordinator Lapangan (Korlap) | – | 16.321 |
Sumber: Buletin Statistik oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS
Instrument dan Sarana:
Uraian Kegiatan | SP 2000 | SP 2010 | |
Kuesioner Utama (C) | |||
1 | Jumlah variabel | 15 Variabel | 41 variabel |
2 | Jumlah Halaman | 2 Halaman | 8 Halaman |
Sarana Pendukung | |||
1 | Scanner | 79 (Gratis, JICA) | 54 (Beli) |
2 | Guillotine | – | 38 (beli) |
Peta Yang Digunakan | Manual | Peta digital/ Citra satelit memakai GPS | |
Lama pelatihan petugas | 1 Hari | 3 Hari | |
Materi Penting Yang Ditonjolkan | – | Single Identification Number (SIN) |
Sumber: Buletin Statistik oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS
Untuk membandingkan informasi kependudukan antara satu Negara dengan Negara yang lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahwa ada enam informasi minimal yang harus ada dalam pelaksanaan Sensus Penduduk di suatu Negara yaitu:
- Geografis dan migrasi penduduk seperti tempat lahir, dan tempat tinggal beberapa tahun yang lalu (umumnya lima tahun yang lalu).
- Rumah tangga; hubungan masing-masing anggota rumah tangga.
- Karateristik social dan demografi seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, bahasa, dan suku/kebangsaan.
- Kelahiran dan kematian seperti anak lahir hidup, anak masih hidup, jumlah anak lahir hidup 12 bulan sebelum sensus, jumlah bayi yang meninggal 12 bulan sebelum sensus.
- Karateristik pendidikan seperti tingkat pendidikan, melek huruf, partisipasi sekolah.
- Karaterisitk ekonomi seperti aktivitas ekonomi, kedudukan dalam aktivitas ekonomi, status pekerja, dan aktivitas menurut sector.
Cencus Error
Setiap metode pengumpulan data statistic pasti memiliki kesalahan, demikian pula pada sensus. Kesalahan dalam sensus (census error) dapat digolongkan menjadai du yaitu kesalahan cakupan (coverage error) dan kesalahan isi (content error). Kesalahan cakupan terjadi karena lewat cacah atau double cacah, dimana coverage error ini lebih menekankan pada akurasi dan keberadaan responden. Sedangkan kesalahan isi bisa disebabkan oleh kesalahan pengisian kuesioner dan tidak ada isian, dimana content error ini lebih menekankan pada jawaban responden.
Untuk mengeliminasi kesalahan tersebut, setiap petugas dilkukan pelatihan. Dalam pelatihan tersebut diajarkan berbagai konsep definisi tentang segala hal yang akan ditanyakan dalam sensus. Misalnya Untuk mengeliminasi kesalahan cakupan dari aspek penduduk, petugas telah dibekali pengetahuan tentang konsep penduduk. Dalam SP 2010, seseorang akan dikategorikan sebagai penduduk dalam suatu Blok Sensus jika memenuhi lima persyaratan. Pertama, telah menetap di wilayah pencatatan selama enam bulan atau lebih. Kedua, menetap kurang dari enam bulan, tetapi bermaksud terus menetap di wilayah pencatatan. Ketiga, sedang bepergian ke wilayah lain kurang dari enam bulan dan tidak berniat menetap di wilayah tujuan. Keempat, menetap di wilayah pencatatan dengan kontrak/sewa/kos karena bekerja dan atau sekolah. Kelima, korps diplomatik Indonesia dan anggota rumah tangganya yang menetap di luar negeri (BPS, 2009).
Konsep penduduk berdasarkan lima kriteria itu disebut de jure atau dicatat di mana biasanya bertempat tinggal (usual residence). Namun, konsep de jure tidak berlaku bagi mereka yang berstatus homeless, awak kapal, dan penduduk berpindah. Pencatatan terhadap mereka berdasarkan de facto, yakni di mana mereka berada. Pencatatan penduduk seperti ini dilakukan oleh petugas khusus yang disebut Task Force.
ismael
6 Mei 2010
Mohon konfirmasi, sy dapat handout tentang SP 2010 dari Pak Djamal (Sekretaris Umum BPS RI). Kok ada perbedaan dengan data bapak?
jumlah variabel 43, jumlah halaman 12.
kemudian blok sensus dan petugas juga berbeda.
Mohon konfirmasi. makasih
amir BLog
26 Mei 2010
makasih atas komentnya, berikut saya jelasin satu persatu:
1. Variable : Jika kita menghitung pertanyaan yang ada di Kuesioner SP2010, semuanya berjumlah 41 item.
2. Halaman : kuesioner utama ada 4 lembar (8 halaman), jika anggota rumah tangga (ART) dari rumah tangga yang bersangkutan lebih dari 6 orang maka akan ada penambahan berupa lembaran tambahan sebanyak 2 lbr (4 halaman).
3. Petugas: untuk penduduk yang mobilitasnya tinggi akan di cacah oleh petugas khusus yang di sebut Task Force, data yang tertera hanya petugas sensus biasa.
4. Blok Sensus: sebelum pelaksanaan sensus penduduk dilakukan updating kondisi lapangan, jadi ada kemungkinan terjadi perubaan jumlah Blok Sensus yang ada baik berkurang maupu bertambah dari jumlah yang telah ada.
Demikian konfirmasi dari kami, jadi saya rasa tidak ada perbedaan yang signifikan antara handout yang Anda peroleh dengan data yang disajikan disini.
Terima kasih
ismael
6 Mei 2010
Mohon informasi juga, guillotine itu digunakan untuk apa? apa untuk memotong kertas, kertas apa? makasih
amir BLog
25 Mei 2010
guillotine disini digunakan untuk memotong sisi kiri quesioner sebelum kuesioner tersebut di scan
pu3enha
9 Juli 2010
mantap, mir…
tingkatkan…
amir BLog
10 Juli 2010
Trims atas kunjungan dan komentnya
nadya
21 September 2010
boleh tanya….
di negara manakah sensus de jure dan de facto pertama kali digunakan?dan siapa pencetusnya?
Romi
12 Desember 2012
Assalamuallaikum,,,, Saya cma mau minta bantuan, tolong cantumkan teori sensus menurut para ahli pada tahun 2010 sampai dengan sekarang!!!,Mohon bantuannya.